Makassar — Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi, pengembangan jejaring akademik, serta peningkatan kolaborasi nasional dan internasional melalui keikutsertaan dalam International Conference dan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) dan Asosiasi Prodi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di UIN Alauddin Makassar pada 22–24 Juli 2026.
Partisipasi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam UIN SATU Tulungagung dalam forum ilmiah bergengsi ini menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan mutu akademik, memperluas jejaring kerja sama, sekaligus memperkuat peran dosen dalam pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di tingkat nasional maupun internasional.
International Conference menghadirkan akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri untuk mendiskusikan tema ecotheology dan transformasi hukum keluarga Islam. Sejumlah akademisi internasional tampil sebagai pembicara utama dalam konferensi tersebut. Mereka di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (Professor Fellow ISTAC-IIUM Malaysia-Kanada), Prof. Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh (Vice Rector for Academic Affairs, USIM Malaysia), Prof. Dr. Sudirman, M.A. dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, serta Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim dari UNISSA Brunei Darussalam. Prof. Jasser Auda dan Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim mengikuti kegiatan secara daring.

Forum International Conference juga menjadi ruang strategis bagi para peserta untuk mempresentasikan hasil penelitian, bertukar gagasan, memperluas jejaring kolaborasi, serta merumuskan kontribusi akademik dalam menjawab berbagai isu kontemporer di bidang hukum keluarga Islam. Pada kesempatan tersebut, Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam UIN SATU Tulungagung, Dr. Rohmawati, M.A., berpartisipasi sebagai presenter dalam sesi paralel dengan mempresentasikan artikel ilmiah berjudul Women’s Resistance and the De-Patriarchalization of Family Law: Reconstructing Gender Justice in Joint Property Division in Indonesia. Atas kualitas penelitian yang dipresentasikan, artikel tersebut berhasil meraih penghargaan Best Paper, sebuah capaian yang semakin mengukuhkan kontribusi akademik dosen UIN SATU Tulungagung di tingkat nasional maupun internasional.
Selain mengikuti International Conference, delegasi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam UIN SATU Tulungagung juga berpartisipasi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) dan Asosiasi Prodi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI) tahun 2026 yang membahas arah pengembangan organisasi, penguatan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), peningkatan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah, serta strategi untuk mempererat sinergi antarprogram studi Hukum Keluarga Islam di Indonesia.
Keikutsertaan dalam dua agenda nasional tersebut diharapkan dapat semakin memperkokoh posisi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, aktif membangun jejaring akademik, dan berkomitmen menghasilkan inovasi dalam bidang hukum keluarga Islam.

Melalui forum ini, Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam UIN SATU Tulungagung juga memperluas peluang kerja sama dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi dan Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI), sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam UIN SATU Tulungagung untuk menjadi pusat pengembangan hukum keluarga Islam yang unggul, inovatif, dan transformatif melalui riset interdisipliner di kawasan ASEAN berlandaskan Islam rahmatan lil ‘alamin.fiq&bib
