Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk unit Pascasarjana. Audit yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian operasional dengan standar sistem mutu yang diterapkan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. H. Akyak, M.Ag (Direktur Pascasarjana UIN SATU Tulungagung), Prof. Dr. Ahmad Tanzeh, M.Pd.I (Wakil Direktur Pascasarjana UIN SATU Tulungagung), dan seluruh ASN PPPK Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Kegiatan audit ini dipimpin oleh Dr. Syaiful Hadi, M.Pd. selaku auditor utama, dengan mengaudit Prof. Dr. Akhyak, M.Ag. selaku Direktur Pascasarjana yang bertindak sebagai auditee. Proses audit mengacu pada klausul 4, 5, 6, 7, dan 8 standar sistem manajemen mutu, mencakup aspek konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, dukungan, operasi, dan evaluasi kinerja.

Temuan dan Kategori Audit
Berdasarkan hasil audit dokumen dan lapangan, tim auditor mengidentifikasi sejumlah temuan yang dikategorikan ke dalam beberapa level:
- Ketidaksesuaian Mayor: Ditemukan pada area mekanisme komunikasi internal dan eksternal, operasionalisasi pedoman pengembangan kurikulum, serta integrasi perencanaan kinerja dengan penganggaran (DIPA). Temuan ini memerlukan tindakan korektif segera karena berdampak signifikan terhadap sistem mutu.
- Ketidaksesuaian Minor: Antara lain terkait penyediaan sumber daya untuk mahasiswa berkebutuhan khusus, penetapan kebutuhan stakeholder, penetapan target kinerja, dan bidang keahlian dosen.
- Observasi dan OFI (Opportunity for Improvement): Tim auditor juga memberikan catatan observasi dan peluang perbaikan, seperti perlunya analisis SWOT yang lebih komprehensif, pengukuran kinerja yang sesuai tahun fiskal, serta rekomendasi untuk fasilitas belajar.
Rekomendasi Perbaikan
Tim auditor memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk perbaikan dan peningkatan mutu ke depan, di antaranya:
- Perbaikan Tata Kelola Dokumen: Merapikan dan menyempurnakan konsistensi, keabsahan, dan kesesuaian dokumen dengan membuat kebijakan yang spesifik untuk lingkungan Pascasarjana.
- Penguatan Perencanaan Strategis: Melakukan analisis lingkungan (SWOT) secara periodik dan memastikan rencana strategis (Renstra) Pascasarjana terintegrasi dengan penganggaran.
- Penataan Sumber Daya Manusia: Menata bidang keahlian dosen secara jelas dan membentuk rumpun keilmuan untuk menunjang proses belajar-mengajar yang lebih terarah dan berkualitas.
- Peningkatan Sistem Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pengukuran kepuasan layanan dan kinerja secara rutin dan terdokumentasi.

Komitmen untuk Perbaikan Berkelanjutan
Dalam penutupan audit, kedua belah pihak menyepakati temuan dan rekomendasi yang diberikan. Pascasarjana berkomitmen untuk menyusun Rencana Tindak Koreksi (RTL) untuk menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi dalam waktu dua bulan ke depan.
Kegiatan AMI ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pascasarjana UIN SATU Tulungagung untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan administratifnya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing. fiq
