UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung – Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI) telah menyelesaikan proses Asesmen Lapangan (AL) sebagai bagian dari penjaminan mutu menuju program studi unggul. Acara penutupan digelar dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas, dewan profesor, perwakilan LPM, dan LP2M, serta tim asesor eksternal.
Kegiatan asesmen yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 12- 14 Agustus 2025 ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dan kualitas Prodi MHKI dalam memenuhi standar akreditasi nasional. Tim asesor yang terdiri dari Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., CLA dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Dr. Yusmita, M.Ag. dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kurikulum, fasilitas, kualitas dosen, penelitian, pengabdian masyarakat, serta sistem penjaminan mutu.

Pimpinan UIN SATU Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN SATU, Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh sivitas akademika yang telah mempersiapkan asesmen dengan maksimal. Beliau menegaskan bahwa hasil asesmen ini akan menjadi pijakan untuk pengembangan prodi yang lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. H. Abad Badruzzaman, Lc., M.Ag., dalam sambutan penutupannya menyatakan
“Kegiatan ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi capaian, memperbaiki kekurangan, dan menguatkan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai visi-misi UIN SATU.”

Dukungan Penuh dari Dewan Profesor dan Lembaga Pendukung
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan profesor UIN SATU, antara lain Prof. Dr. Ahmad Tanzeh, M.Pd.I., Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag., Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag., Prof. Dr. H. Prim Masrokan Mutohar, M.Pd., M.Pd.I., Prof. Dr. Erna Iftanti, S.S., M.Pd., Prof. Dr. H. Kojin, M.A., Dr. Lailatuz Zuhriyah, M.Fil.I., M.Hum. (LP2M), Dr. Moh. Arif, M.Pd., Prof. Dr. Agus Zaenul Fitri, M.Pd. (LPM)

Harapan ke Depan Menjadi Rujukan Studi Hukum Keluarga Islam
Dengan ditutupnya asesmen lapangan ini, Prodi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN SATU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Hasil asesmen akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun strategi pengembangan ke depan.
“Kami berterima kasih kepada tim asesor atas masukan berharganya. Semoga kolaborasi ini membawa Prodi MHKI menuju keunggulan yang berkelanjutan,” tutup Prof. Akhyak. fiq&bib
