X

Pengelolaan Dosen: PDES Menjalin Kerjasama dengan International Islamic University Malaysia

Kontributor:

Tugas civitas akademika (dosen dan mahasiswa) yaitu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi Tridharma Perguruan Tinggi. Sebagai langkah awal dari pelaksanaan tugas ini, PDES Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mendapat tugas kelembagaan dari pimpinan untuk menjalin kerjasama dengan mitra luar negeri yaitu International Islamic University Malaysia (IIUM). Kerjasama yang dimaksud sebagaimana tertuang dalam “Letter of Intent to Establish Collaborative Ties Between International Islamic University Malaysia (“IIUM”) and Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung” Our Reference: IIUM/301/25/8/1, Date : 18 August 2025. Naskah LoI ini ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu: Prof. Dr. Hafiz Bin Zakariya Dean AbdulHamid AbuSulayman Kulliyyah of Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences (AHAS KIRKHS) International Islamic University Malaysia dan Prof. Dr. Abd Aziz, M.Pd.I Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Ruang lingkup kerjasama ini menyangkut Tridharma Perguruan Tinggi yang secara teknis dapat diidentifikasi sebagai berikut:

  1. Kolaborasi riset dan publikasi;
  2. Kolaborasi pengajaran dan supervisi;
  3. Penawaran/berbagi kursus pengembangan profesional/akademik di bidang-bidang khusus, yaitu: Penyelenggaraan bersama konferensi, kursus singkat, program eksekutif, dan pelatihan profesional di bidang-bidang khusus seperti Fikih dan Ushul Fikih, Ekonomi Islam, perbankan dan keuangan Islam, studi Islam, Fikih Muamalat, studi Al-Qur’an dan Sunnah;
  4. Mobilitas dan Pertukaran Mahasiswa;
  5. Pertukaran Dosen dan Cendekiawan;
  6. Pertukaran Informasi dan Keterlibatan Masyarakat;
  7. Kerja Sama dan Jejaring Kelembagaan, misalnya Undangan dari pejabat berwenang untuk berkunjung dan memperkuat mekanisme kerja sama.

Nota kesepahaman ini juga menjadi emrio lahirnya Memorandum of Understanding (“MOU”) di kemudian hari.#

Skip to content