X

AMI PDES: Budaya Mutu, Peningkatan Mutu Tridarma PT yang Berkelanjutan

Kontributor:

Pada periode kedua tahun 2026, kembali Program Doktor Ekonomi Syariah (PDES) Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pelaksanaan AMI pada hari Selasa, 28 Juli 2026 bertempat di ruang rapat pascasarjana. Acara dibuka oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Ahmad Tanzeh, M.Pd.I serta dihadiri oleh auditor internal dan pengelola program studi (auditee). LPM menugaskan kepada Galuh Indah Zatadini, S.Pd.,M.Eg dan Dr. Haris Syamsuddin, S.S.,M.Pd.I untuk menjadi auditor AMI pada PDES. Materi audit terkait dengan 5 aspek yaitu: (1) Penetapan; (2) Pelaksanaan; (3) Evaluasi; (4) Pengendalian dan (5) Peningkatan. Kelima aspek tersebut kemudian dijabarkan menjadi 25 instrumen yang masing-masing harus tersedia dokumennya.

Pelaksanaan AMI pada PDES ini sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan Budaya Mutu dan Peningkatan Mutu Tridarma Perguruan Tinggi yang Berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh tim auditor internal yang melakukan proses audit secara komprehensif terhadap implementasi standar mutu pada aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, serta luaran program studi. Audit mutu internal menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pada tahapan Penetapan, PDES telah menetapkan berbagai standar mutu yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta visi dan misi institusi. Standar tersebut menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi, mulai dari proses pembelajaran, penelitian yang bereputasi, pengabdian kepada masyarakat, hingga tata kelola program studi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Tahapan Pelaksanaan diwujudkan melalui implementasi seluruh standar mutu dalam kegiatan akademik dan administrasi program studi. Tim auditor internal melakukan penelaahan terhadap dokumen pendukung, verifikasi bukti implementasi, serta wawancara dengan pengelola program studi untuk memastikan kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaannya di lapangan. Proses audit berlangsung secara objektif, transparan, dan konstruktif sebagai bagian dari penguatan budaya mutu di lingkungan PDES.

Selanjutnya, pada tahapan Evaluasi, auditor internal bersama pengelola program studi melakukan identifikasi terhadap capaian kinerja, kesesuaian pelaksanaan standar, serta berbagai peluang perbaikan yang masih diperlukan. Hasil evaluasi memberikan gambaran mengenai kekuatan yang perlu dipertahankan sekaligus area yang memerlukan penyempurnaan agar mutu penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi semakin optimal. Proses evaluasi ini menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang bersifat objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas.

Tahapan Pengendalian dilakukan melalui penyusunan tindak lanjut atas setiap temuan dan rekomendasi auditor internal. PDES berkomitmen untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rencana perbaikan, memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti sesuai target waktu, serta menjaga konsistensi implementasi standar mutu pada seluruh bidang. Mekanisme pengendalian ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberlangsungan Sistem Penjaminan Mutu Internal sehingga setiap proses akademik dapat berjalan secara efektif dan memenuhi harapan para pemangku kepentingan.

Sebagai tahapan akhir dalam siklus PPEPP, Peningkatan diwujudkan melalui penyempurnaan standar, inovasi tata kelola, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui Audit Mutu Internal ini, Program Studi S3 Ekonomi Syariah menegaskan komitmennya untuk membangun budaya mutu yang kuat, mengembangkan Tridarma Perguruan Tinggi yang unggul dan berkelanjutan, serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi syariah di tingkat nasional maupun internasional.#

Skip to content