Pasar tenaga kerja yang sangat dinamis untuk lulusan sarjana dan pascasarjana melatarbelakangi Program Doktor Ekonomi Syariah (PDES) Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung untuk melakukan kegiatan dalam bentuk “Pembekalan Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Syariah (PDES) Memasuki Dunia Kerja”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 24 September 2025 bertempat di Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang terselenggara atas kerjasaman dengan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk (BMI). Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan BMI di wilayah Kediri (Bpk. Mundzir-Koordinator Branch Manajer, Bpk Danie Maulana Lutfie, Bpk M. Fajar Ardiansyah- Branch Manager BMI Blitar dan pimpinan BMI Tulungagung).
Ardiansyah menyampaikan bahwa bekerja di bank jangan hanya membayangkan enaknya saja, karena dunia perbankan menghadapi NPF (pembiayaan bermasalah). NPF adalah rasio yang menunjukkan persentase total pembiayaan bank terutama bank syariah yang tidak menghasilkan pembayaran sesuai jadwal, atau berpotensi tidak dapat dilunasi oleh debitur. Hal ini mengindikasikan adanya risiko kredit dan dapat menurunkan profitabilitas bank. Kondisi inilah yang oleh bank menjadi perhatian khusus, terutama dalam hal rekrutmen pegawai untuk melakukan pendeteksian awal terhadap calon debitur yang mengajukan pembiayaan di BMI. Dengan indikator-indikator tertentu, seorang pegawai bank (apapun banknya) harus peka terhadap psikologis calon debitur, sehingga pengambilan keputusan pembiayaan dapat terbebas dari risiko gagal bayar.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Branch Manajer (Bpk Mundzir), Direktur Pascasarjana (Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag) didampingi oleh Wakil Direktur, Kaprodi S3 dan S2 Ekonomi Syariah menyepakati untuk menindaklanjuti dalam bentuk Memorandum of Agreement (MoA). Ruang lingkup MoA ini terkait: (1) Mu’amalat Institut misalnya dalam bentuk magang; (2) Bursa Kerja (Job Centre); (3) Praktisi Mengajar; (4) Praktisi Belajar dan (5) Kampung Mu’amalat. Peserta kegiatan ini yaitu mahasiswa PDES, mahasiswa Magister Ekonomi Syariah, dan mahasiswa Magister Hukum Ekonomi Syariah.#
