Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulunggaung – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persiapan Assesmen Lapangan (AL). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh komponen prodi dalam menghadapi proses penilaian lapangan yang akan datang.

Rapat yang berlangsung di ruang meetingroom Pascasarjana UIN SATU Lantai 2 dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas dan pascasarjana, di antaranya:
Dr. Rohmawati, M.A. (Ketua Jurusan HKI), Dr. Muhamad Arifin, M.H.I. (Sekretaris Prodi HKI), Prof. Dr. Abad Badruszaman (Wakil Rektor 1), Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag (Direktur Pascasarjana), Prof. Dr. Ahmad Tanzeh, M.Pd.I.(Wakil Direktur Pascasarjana). Selain itu, turut hadir seluruh Kepala Prodi, Sekretaris Prodi, serta pengelola Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag menekankan pentingnya kolaborasi antarunit untuk memastikan kesuksesan assesmen lapangan. “Kesiapan dokumen, sarana prasarana, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan harus benar-benar matang agar proses AL berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Rohmawati, M.A.selaku Kajur HKI menyampaikan progress persiapan yang telah dilakukan, termasuk penyusunan borang, penataan arsip, dan simulasi wawancara dengan dosen serta mahasiswa. “Kami berkomitmen untuk memenuhi semua standar yang ditetapkan guna mencapai hasil terbaik dalam assesmen ini,” tegasnya.

Rapat berjalan dinamis dengan diskusi intensif mengenai strategi peningkatan kualitas prodi, mulai dari kurikulum, penelitian dosen, hingga pengabdian masyarakat. Prof. Dr. Abad Badruszaman juga memberikan arahan terkait pemenuhan indikator akreditasi dan penguatan kelembagaan.
Diharapkan, hasil rapat ini menjadi landasan bagi Prodi HKI dan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penyempurnaan dokumen serta infrastruktur pendukung sebelum pelaksanaan assesmen lapangan. fiq
