X

PROGRAM STUDI MAGISTER HUKUM EKONOMI SYARIAH (MUAMALAH) MELAKUKAN SOSIALISASI VISI, MISI, TUJUAN DAN PROFIL KEPADA MAHASISWA BARU 2026

Kontributor:

Pascasarjana-UIN SATU. Selasa, 8 September 2026 Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) menyelenggarakan sosialisasi visi, misi, tujuan dan profil lulusan kepada semua mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.  Pada kesempatan ini Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. dan Dr. Khusnul Mufidati, S.Sy., M.Pd.I. selaku Sekretaris Program Studi menyampaikan secara langsung terkait dengan sosialisasi visi, misi, tujuan dan profil Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah kepada seluruh mahasiswa baru Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), baik jalur regular maupun RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).

Kegiatan ini terlebih dahulu diawali dengan pembukaan sekaligus pengantar yang disampaikan oleh Sekretaris Program Studi, Dr. Khusnul Mufidati, S.Sy., M.Pd.I. selanjutnya Ketua Program Studi Prof. Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. menyampaikan visi, misi, tujuan dan profil Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) serta kurikulumnya. Bahwa Visi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah “Terwujudnya Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) yang Transformatif, Inovatif, Kompetitif, dan Unggul Berjiwa Islam Rahmatan Lil Alamiin”.

Sedangkan Misi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah 1) Menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada penguasaan teori dan metodologi untuk melahirkan pemikir kritis-transformatif, kreatif dan inovatif dalam bidang hukum ekonomi syariah; 2) Mengembangkan keilmuan hukum ekonomi syariah sebagai basis bagi transformasi sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan; 3) Menguatkan posisi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai pengembang masyarakat moderat; 4) Mengembangkan khazanah keilmuan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dengan pendekatan multidisipliner sebagai basis pengembangan moralitas; 5) Membentuk Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai agen perubahan sosial.

Selanjutnya, Tujuan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah 1) Terselenggaranya pendidikan yang berorientasi pada penguasaan teori dan metodologi untuk melahirkan pemikir kritis-transformatif, kreatif dan inovatif dalam bidang hukum ekonomi syariah; 2) Terselenggaranya pengembangan keilmuan hukum ekonomi syariah sebagai basis bagi transformasi sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan; 3) Terwujudnya penguatan posisi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai pengembang masyarakat moderat; 4) Terselenggaranya pengembangan khazanah keilmuan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dengan pendekatan multidisipliner sebagai basis pengembangan moralitas; 5) Terbentuknya Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai agen perubahan sosial.

Sedangkan Profil Lulusan Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah sebagai praktisi hukum, akademisi, dan peneliti. Pertama, sebagai praktisi hukum; lulusan Magister Hukum Ekonomi Syariah mampu menganalisis dan mengevaluasi konsep hukum, teori, prinsip, norma, aturan dan argumentasi hukum sebagai basis kompetensi untuk menyelesaikan isu-isu hukum ekonomi syariah baik melalui litigasi maupun non-litigasi. Kedua, sebagai akademisi; lulusan Magister Hukum Ekonomi Syariah mampu merencanakan, mendisain, melaksanakan, dan mentransfer hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang innovatif dengan pendekatan-pendekatan kontemporer bagi pengembangan hukum ekonomi syariah. Ketiga, sebagai peneliti; lulusan Magister Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki kemampuan dalam melakukan penelitian, mempublikasikan dan mengelola hasil penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Dr. Khusnul Mufidati, S.Sy., M.Pd.I. yang menyampaikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan proses perkuliahan, mulai dari waktu perkuliahan, dosen-dosen yang mengampu, tugas-tugas selama perkuliahan dan hal-hal yang sifatnya administratif. Semuanya harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh para mahasiswa agar proses pembalajarannya lancar dan selesai tepat waktu serta tidak ada kendala yang berarti. Demikian juga dengan jurnal perkuliahan yang harus diisi lengkap setiap pertemuan untuk direkap pada setiap akhir bulan dan monitoring kehadiran dosen pada setiap pertemuan (proses pembelajaran). Semua mahasiswa diharapkan memahami visi, misi, tujuan dan profil Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Semoga proses pembelajaran berlangsung dengan lancar dan semua mahasiswa bisa lulus tepat waktu.(hib)

Skip to content