PENGUMUMAN
NOMOR: 1032/Un.18/03/2024
TENTANG PENGAMBILAN IJAZAH DAN TRANSKIP AKADEMIK
Disampaikan kepada lulusan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang pengambilan ijazah sebagai berikut:
- Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengambil Ijazah jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- Telah mengikuti kegiatan wisuda.
- Telah mengisi tracer study pada laman: https://tracer.uinsatu.ac.id/
- Telah menyelesaikan seluruh kewajiban/tanggungan di Pusat Perpustakaan, meliputi:
- Mengunggah file tugas akhir secara mandiri di repositori pada laman: http://repo.uinsatu.ac.id/
- Melakukan konfirmasi selesai unggah file tugas akhir ke email: repo.uinsatu@gmail.com
- Menyerahkan naskah tugas akhir (hardfile) dalam format buku ukuran A5, dengan warna cover polos sebagai berikut:
- FASIH : berwarna hitam (kode gradasi #000000)
- FTIK : berwarna kuning (kode gradasi #ffc40e)
- FUAD : berwarna biru (kode gradasi #0d589c)
- FEBI : berwarna ungu (kode gradasi #7a4c8c)
- Pascasarjana : berwarna merah (kode gradasi #c8202a)
Contoh warna dapat dicek pada laman: https://encycolorpedia.com/
- Telah menyelesaikan seluruh tanggungan di perpustakaan (SLiMS).
- Telah menyelesaikan seluruh kewajiban di Fakultas/Pascasarjana/Program Studi, meliputi:
- Menyerahkan naskah tugas akhir (hardfile) dalam format buku ukuran A5, sebagaimana diserahkan ke Pusat Perpustakaan;
- Menyerahkan sumbangan buku referensi yang berkaitan dengan program studi.
- Khusus program doktor, telah menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional.
- Mahasiswa dapat mengecek ijazahnya pada laman: https://akademik.uinsatu.ac.id/ijazah/ dengan cara login menggunakan username dan password sebagaimana di smartcampus.
- Mahasiswa dapat mengambil ijazah ke Subbagian Layanan Akademik di Gedung Rektorat pada hari kerja dengan menunjukkan bukti bahwa seluruh persyaratan telah divalidasi oleh masing-masing unit. Dokumen ini telah ditanda tangani secara elektronik. Token : EWzv5G
- Bagi mahasiswa yang status ijazahnya siap diambil (telah selesai) maka ijazah harus diambil terakhir tanggal 30 April 2024. Jika sampai batas waktu tersebut belum diambil, maka segala resiko kerusakan/kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik ijazah (mahasiswa).
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat dan unduh disini