Berita
UIN SATU TULUNGAGUNG

WORKSHOP PENYUSUNAN LED DAN LKPS PROGRAM STUDI S2 STUDI ISLAM

Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (SATU) menggelar acara Workshop Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dalam Akreditasi Program Studi S2 Studi Islam bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan.

Workshop yang berlangsung selama 1 hari tersebut (05/10/2021) bertempat di Hotel Narita dengan mengusung tema yaitu “Strategi Penyusunan LED dan LKPS untuk Peningkatan Akreditasi Program Studi dengan 9 Standar Kriteria BAN-PT”

Acara workshop ini dihadiri oleh Direktor, Perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Perwakilan Satuan Pengawasan Internal (SPI), Pimpinan Program Studi, Perwakilan Dosen Homebase, CPNS dan seluruh Tenaga Kependidikan di lingkungan Pascasarjana UIN SATU.

Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag., (Direktur Pascasarjana) mengatakan, bahwa workshop akan berlangsung selama satu hari yang akan di isi dengan materi tentang penguatan pemahaman Rencana Strategis (Renstra) kelembagaan, diturunkan menjadi Renop (Rencana Operasional), dan diturunkan lagi menjadi program-program kerja ditingkat Program Studi (Prodi) kemudian mendokumentasikan seluruh kegiatan tersebut dalam sebuah LKPS dan menarasikannya dalam bentuk LED menyangkut kepentingan dalam akreditasi.

“Materi wokshop yaitu Implementasi dan Inovasi Penyusunan LED dan LKPS di lingkungan Pascasarajan UIN SATU oleh Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, dilanjutkan praktek penyusunan LKPS dan LED yang terbagi kedalam beberapa kelompok kerja (Pokja) di setiap Pogram Studi yang ada di lingkungan Pascasarjana UIN SATU”, ujarnya.

Selanjutnya Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag., menegaskan bahwa workshop ini sengaja didesain untuk tidak langsung mengisi akreditasi standar 9 dalam program excel, karena ditakutkan peserta belum memahami aspek filosofis, yuridis, sosial dan historis dari BAN-PT dalam mengubah sistem akreditasi. Terdapat empat hal yang melatarbelakangi perubahan sistem, yaitu (1) Mutu Kepemimpinan dan Tata Kelola, (2) Mutu Input, (3) Mutu Proses, (4) Mutu Output dan Outcome.

Dr. H. Nur Efendi, M.Ag. (Wakil Direktur Pascasarjana) menyampaikan bahwa di Pascasarjana UIN SATU ada 2 (Dua) Prodi S2 yang belum terakreditasi. Oleh sebab itu, Pascasarjana memperoleh pekerjaan rumah (PR) yang sangat berat apalagi dihadapkan dengan 9 standar akreditasi BAN-PT.

“Dengan workshop ini kedepannya LKPS, LED dapat dibuat secara terstruktur, terencana, dikerjakan bersama-sama dengan semangat yang tinggi maka akan lebih mudah mencapai akreditasi yang baik”, tutupnya.