Sejarah
UIN SATU TULUNGAGUNG

Sejarah

A.   Sejarah Singkat Pascasarjana

Pendidikandan pembelajaran di Pascasarjana IAIN Tulungagung dimulai pada tahun 2004 ketika masih berstatus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tulungagung. Program tersebut dibuka berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor Dj.I/477/2004. Adapun Program Studi yang dibuka adalah Pendidikan Islam dengan Konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam.

Sejak didirikan pada tahun 2004 sampai sekarang (2016) Pascasarjana IAIN Tulungagung telah memiliki 10 (sepuluh) program studi S2(magister), yakni: (1) Manajemen Pendidikan Islam, (2) Pendidikan Agama Islam, (3) Ilmu Pendidikan Dasar Islam, (4) Hukum Ekonomi Syari’ah, (5) Ilmu Al-qur’an dan Tafsir, (6) Pendidikan Bahasa Arab, (7) Ekonomi Islam, (8) Filsafat Agama, (9) Hukum Keluarga Islam dan (10) Tadris Bahasa Inggris. 6 program studi tersebut telah terakreditasi,sedangkan 4prodi masih dalam proses pengajuan akreditasi karena baru mendapatkan izin penyelenggaraan pada tahun 2015/2016dan 2016/2017.Untuk program Studi Manajemen Pendidikan Islam sudah terakreditasi A, serta 2(dua) program studi S3 (Doktor) yaitu Manajemen Pendidikan Islam Transformatif Profetikdan Studi Islam Interdisipliner (SII).

Dalam rentang waktu antara tahun akademik 2004/2005 sampai 2017/2018, Pascasarjana IAIN Tulungagung telah banyak meluluskan para magister. Sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi dewasa ini, ternyata lulusan program S-2 masih memiliki sejumlahkekurangan. Kekurangan tersebut dapat dilihat dari beberapa segi. Secara akademik, pertama, pendidikan S-2 belum memadai bagi para mahasiswa untuk memperdalam ilmu mereka. Kedua, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.II/PP.00.9/482/2006 tanggal 13 Juni 2006, Dosen yang mengajar di Program S-3 harus berpendidikan S-3 atau yang setaraf S-3. Secara formal, jabatan tambahan dosen seperti Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, Pembantu Rektor UIN, dan jabatan tambahan fungsional lainnya, antara lain, mengharuskan calon yang bersangkutan berpendidikan Doktor (S-3). Hal ini menyebabkan sebagian alumni MagisterPascasarjana tersebut mengharapkan dibukanya Program Strata Tiga (S-3). Sebagian besar mengharapkan pembukaan program tersebut di IAIN Tulungagung. Ini dikarenakan alasan ekonomi, politik, sosial,dan budaya yang menuntut mereka untuk tetap berada di wilayah eks-Karesidenan Kediri. Harapan ini muncul dikarenakan Pascasarjana IAIN Tulungagung merupakan Pascasarjana yang didirikan pertama kali di lingkungan STAIN se-Indonesia.

Terbatasnya kewenangan dalam penyelenggaraan program doktor, secara kelembagaan, menyebabkan minimnya jumlah dosen bergelar doktor di berbagai PTKI. Implikasinya adalah kualitas pendidikan kurang maksimal dan sulitnya mencapai poin tertinggi dalam akreditasi prodi maupun institusi. Salah satu kelemahan PTKI adalah kurang proporsionalnya jumlah dosen yang berkualifikasi pendidikan doktor.

Penyelenggarakan program doktor pascasarjana IAIN Tulungagung berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6366 tahun 2015 tentang izin penyelenggaraan program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) pada program doktor IAIN Tulungagung.

Berdasarkan keputusan tersebut, maka IAIN Tulungagung perlu menjalankan peran pendidikan dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing baik di level regional, nasional, dan internasional. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan, antara lain, para lulusan dengan kemampuan penguasaan ilmu pendidikan dan pengetahuan yang mendalam, kemampuan bahasa, dan selanjutnya diharapkan mampu menjadi ahli-ahli di bidang Manajemen Pendidikan Islam yang sesuai dengan kompetensi kerja dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Banyaknya lulusan S2 dari berbagai bidang keilmuan Keislaman non kependidikan yang berkeinginan melanjutkan ke jenjang S3 yang serumpum mengharuskan Pascasarjana IAIN Tulungagung untuk membuka Program studi S3 Studi Islam. Dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 4171 tahun 2017 tanggal 01 agustus 2017 dibukalah Program studi Studi Islam Interdisipliner pada Program Doktor IAIN Tulungagung.

S3 Studi Islam Interdisipliner untuk mempersiapkan tenaga ahli dan pemikir yang cerdas serta memiliki penguasaan kemampuan studi Islam interdisipliner dalam kerangka mengembangkan Islam yang rahmatan li al ‘alamin dalam rangka menuju cita-cita besar IAIN Tulungagung sebagai kampus dakwah dan peradaban.