Pengambilan Ijazah
>> Ijazah dan transkip akademik dapat diambil mulai tanggal 21 Agustus 2024 dengan memenuhi seluruh ketentuan dalam pengumuman
>> Ijazah dan transkip akademik yang tidak diambil sampai tanggal 30 September 2024, maka segala resiko kerusakan/kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik ijazah (mahasiswa).
>> Link pengumuman : https://uinsatu.ac.id/pengumuman/ijazah2024/
>> Pengumuman Selengkapnya unduh disini
KETENTUAN PENGAMBILAN IJAZAH DAN TRANSKIP AKADEMIK
Disampaikan kepada lulusan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang pengambilan ijazah sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengambil Ijazah jika memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Telah mengikuti kegiatan wisuda.
b. Telah mengisi tracer study pada laman: https://tracer.uinsatu.ac.id/
c. Telah menyelesaikan seluruh kewajiban/tanggungan di Pusat Perpustakaan, meliputi:
1) Mengunggah file tugas akhir secara mandiri di repositori pada laman:http://repo.uinsatu.ac.id/
2) Melakukan konfirmasi selesai unggah file tugas akhir ke email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
3) Menyerahkan naskah tugas akhir (hardfile) dalam format buku ukuran A5, dengan warna cover polos sebagai berikut:
a) FASIH : berwarna hitam (kode gradasi #000000)
b) FTIK : berwarna kuning (kode gradasi #ffc40e)
c) FUAD : berwarna biru (kode gradasi #0d589c)
d) FEBI : berwarna ungu (kode gradasi #7a4c8c)
e) Pascasarjana : berwarna merah (kode gradasi #c8202a)
Contoh warna dapat dicek pada laman: https://encycolorpedia.com/
4) Telah menyelesaikan seluruh tanggungan di perpustakaan (SLiMS).
d. Telah menyelesaikan seluruh kewajiban di Fakultas/Pascasarjana/Program Studi, meliputi:
1) Menyerahkan naskah tugas akhir (hardfile) dalam format buku ukuran A5, sebagaimana diserahkan ke Pusat Perpustakaan;
2) Menyerahkan sumbangan buku referensi yang berkaitan dengan program studi.
e. Khusus program doktor, telah menerbitkan artikel ilmiah pada jurnal internasional.
f. Ijazah dan tranksip akademik berstatus “SIAP AMBIL” dalam laman https://akademik.uinsatu.ac.id/ijazah/ yang bisa diakses dengan cara login
menggunakan username dan password sebagaimana di smartcampus.
2. Mahasiswa dapat mengambil ijazah ke Subbagian Layanan Akademik di Gedung Rektorat pada hari kerja dengan menunjukkan bukti bahwa seluruh persyaratan telah divalidasi oleh masing-masing unit.Dokumen ini telah ditanda tangani secara elektronik.
Token : Xzpnn5
3. Bagi mahasiswa yang mengikuti wisuda ke-39, ke-40, dan ke-41 ijazah dan transkip akademik dapat diampil mulai tanggal 21 Agustus 2024 dengan memenuhi segala ketentuan di atas. Ijazah dan transkip akademik yang tidak diambil sampai tanggal 30 September 2024, maka segala resiko kerusakan/kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik ijazah (mahasiswa).