Program Studi S3 Ekonomi Syariah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengajak masyarakat untuk semakin cerdas dan bijak dalam memahami investasi aset kripto yang saat ini berkembang pesat di era digital. Aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian berbagai kalangan karena menawarkan peluang keuntungan yang tinggi serta didukung oleh perkembangan teknologi blockchain. Namun demikian, karakteristik aset kripto yang memiliki tingkat volatilitas tinggi menuntut investor untuk memiliki pemahaman yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi.
Dalam perspektif ekonomi dan keuangan syariah, investasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential principle), transparansi, keadilan, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, calon investor perlu melakukan analisis yang mendalam terhadap proyek kripto yang dipilih, memahami risiko yang melekat, serta memastikan bahwa aktivitas investasi dilakukan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Literasi keuangan digital menjadi faktor penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, skema investasi ilegal, maupun praktik spekulatif yang berlebihan.
Sebagai institusi akademik, Program Studi S3 Ekonomi Syariah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kajian dan edukasi mengenai aset digital, termasuk aset kripto, melalui penelitian, seminar, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman dan literasi masyarakat, diharapkan investasi aset kripto dapat dilakukan secara rasional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung perkembangan ekosistem keuangan digital yang sehat dan inklusif.
Sebagai sarana pengembangan hard skill dosen dan mahasiswa, sebanyak 15 orang dosen dan mahasiswa PDES ambil bagian dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 11 Mei 2026. Webbinar nasional ini diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Sebagai narasumber seminar yaitu: (1) Joedi Wisoeda, Dewan Pengawas AFSI; (2) Otoritas Jasa Keuangan dan (3) Jodhi A. Sardjono, Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto AFSI, serta Ibnu Hajar, SE.,M.Sc, Dosen FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebagai Moderator.#
