WORKSHOP PASCASARJANA KURIKULUM SILABI S-2

(Tulungagung) Hari ini Rabu, 24 Februari 2015 Pascasarjana IAIN Tulungagung menyelenggarakan Workshop Kurikulum S-2 Pascasarjana IAIN Tulungagung dengan tema “Sinkronisasi Permendikbud No. 49 Tahun 2015”. Workshop yang rencananya akan dilaksanakan hingga besok Kamis, 25 Februari 2015 ini adalah sebagai tindak lanjut dari adanya kebijakan pemerintah dengan diterbitkannya Permendiknas No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Adapun sebagai narasumber dalam workshop kurikulum tersebut adalah Masdar Hilmy, MA, Ph.D., dosen dan Asisten Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Program Pascasarjana UIN Sunan Ampel, Surabaya.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Achmad Patoni, M.Ag., menyampaikan bahwa ada perubahan yang cukup signifikan terkait kurikulum pendidikan di perguruan tinggi, terutama di tingkat S-2 dan S-3.
Salah satu hal yang sangat jelas akan berubah adalah mengenai jumlah SKS yang dibebankan kepada mahasiswa Pascasarjana. Yang mana Sebelum ditetapkannya Permendikbud No. 49 Tahun 2014 ini, jumlah SKS jenjang Magister (S-2) adalah sekitar 40-an SKS (tiap perguruan tinggi berbeda). Namun, sekarang sesuai Permendikbud No. 49 Tahun 2014 Jumlah Minimal Satuan Kredit Semester (SKS) untuk jenjang Magister (S-2) adalah 72 SKS (Pasal 17 Ayat 2).
“Selain itu, mengenai jumlah semester juga berubah, yang tadinya mahasiswa bisa menyelesaikan S-2 selama 1,5 sampai dengan 2 tahun, maka dengan diterbitkannya Permendikbud No. 49 Tahun 2014 maka waktu mahasiswa pasca untuk mencapai magister bisa hingga 4 tahun.”, terang Prof. Dr. H. Achmad Patoni, M.Ag.
Dijelaskan pula oleh Direktur Pascasarjana, bahwa dalam workshop tersebut juga akan dibahas mengenai penentuan jumlah mata kuliah, yaitu menentukan jumlah mata kuliah utama dengan mata kuliah eklektik atau mata kuliah tambahan yang harus ditempuh oleh mahasiswa. Hal ini karena melihat jumlah dari masing-masing jurusan yang tidak sama, sehingga perlu adanya penyeragaman terkait jumlah mata kuliah elektifnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Tulungagung, Dr. Maftukhin, M.Ag. dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan, bahwa bagaimanapun juga dengan adanya kebijakan baru tersebut, diharapkan para dosen bisa siap. Meskipun dirasa dengan adanya kebijakan tersebut akan memberikan beban lebih berat kepada mahasiswa untuk menyelesaikan studinya.
Bila dibandingkan dengan beberapa pengalaman para dosen yang pernah berkuliah di luar negeri, Maftukhin mengatakan, bahwa memang dengan SKS yang dibebankan akibat adanya kebijakan baru tersebut tanggung jawab mahasiswa akan cukup berat, namun ini harus bisa disiasati dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas.
“Makanya saya harap para dosen untuk bisa mengikuti dengan serius hingga selesainya workshop tersebut, sehingga menghasilkan kurikulum yang baik”, kata Rektor menganjurkan.
Membangun Kerjasama
Dalam rangka pengembangan kualitas akademik dan kelembagaan, Pascasarjana IAIN Tulungagung juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai Pascasarjana di perguruan tinggi lain. Di antara perguruan tinggi yang telah menjalin kerjasama dengan IAIN Tulungagung adalah Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pascasarjana UIN Maliki Malang, dan Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya.
Prof. Dr. H. Achmad Patoni, M.Ag menerangkan bahwa kerjasama yang dijalin dengan berbagai Pascasarjana itu meliputi dua hal, yakni akademik dan kelembagaan. Dalam bidang akademik kerjasama diwujudkan dalam bentuk penguji tamu (external examiner) sidang tesis atau disertasi, pertukaran dosen (visiting scholars), serta review dan pengembangan kurikulum. Adapun dalam bidang kelembagaan meliputi asistensi pendirian program S3 IAIN Tulungagung, penjaminan mutu (quality assurance) manajemen kelembagaan IAIN Tulungagung, dan persiapan akreditasi Pascasarjana IAIN Tulungagung.
“Kami berharap dengan jalinan kerjasama ini semakin memantapkan kualitas akademik dan memperkokah bangunan kelembagaan Pascasarjana IAIN Tulungagung. Goalnya adalah Pascasarjana IAIN Tulungagung dapat menjadi kawah candradimuka bagi calon master atau doktor yang mumpuni dan memberikan khidmahnya bagi masyarakat”, tegas Prof. Dr. H. Achmad Patoni.